Forest Fire and Beyond: Unleashing the Potential for Collective Actions

The 2015 mega-fires that raged across the forests and peatlands of Sumatra were the worst in the history of Indonesia, spreading smoke and haze throughout Southeast Asia. In that same year, APRIL (Asia Pacific Resources International) Group, the second-largest pulp and paper company in Indonesia and one of the largest in the world, was experiencing positive results from its Fire Free Village Program pilot: a community-based program to eliminate the use of fire in village communities surrounding APRIL’s operations.


The Fire Free Village Program (FFVP) program, piloted in 2014 and formally launched in 2015, is a community engagement program that aims to understand the root causes of forest fires and implement sustainable ways to reduce or eliminate them in the communities neighboring the company’s forestry operations and beyond.


By 2018, the program had expanded to include 77 village communities in Riau Province, Sumatra.

Results were immediately positive. Four out of the nine villages participating in the pilot program achieved a fire-free record. Two villages had less than 2 hectares of area impacted by fire during the program period, while three villages still had more than 2 hectares impacted by fire. Overall, within two years of the program, the nine villages were able to reduce fires in their respective areas by 95% (Tribolet, 2020).

Shortly afterwards, in 2016, the Fire Free Alliance (FFA) was formed, a voluntary multi-stakeholder group including forestry and agriculture companies and civil society organisations set up to address the persistent issue of fire and smoke haze arising from the burning of land in Indonesia. While fires and smoke haze have declined in intensity in recent years through government-led national fire prevention efforts, the Indonesian government was determined to find a permanent solution to the annual recurring fires. The FFVP and the FFA support the government’s fire prevention efforts in Sumatra and right across Indonesia.

A Journey Towards Smallholder Inclusivity

This business case aims to document best practices of collective actions among stakeholders in assisting smallholders. The case study showcases scalable solutions to potential private stakeholders in generating a more inclusive business model among companies. This in turn will be crucial in exploring growth opportunities and supporting sustainable value creation among smallholder palm oil farmers; in this case for smallholders in Siak Distrik, Riau. More than fifty percent of palm oil productions in Riau, Indonesia can be traced back to the private sectors; however, smallholder farmers make up for 380,000 plantations which cover a total area of one million hectares, producing an estimated number of 5.9 million tons of fresh fruit bunches (FFB) per year. Emphasized in this document are the problems faced by smallholder farmers — which contribute to a number of sustainability issues, such as deforestation and social consequences — and what can be done, as well as what has been done, to establish a healthy ecosystem, improve sustainability and practice business inclusivity with the end goal of mitigating future risks. The case study also explores business opportunities through collaborative actions, such as the inclusion of smallholder farmers as part of the business value chain, mapping the heterogeneity of actors that make up smallholder palm oil economy, implementing sustainable solutions, overcoming certification challenges, and understanding the complex nature of the palm oil sector.

JCAF Dialogue #12 Siak Investment Outlook – Subnational Rises through Green Investment, APKASI Executive Dialogue.

APKASI Otonomi Expo 2022 adalah pertemuan nasional tahunan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indo-nesia (APKASI) yang kali ini dilaksanakan pada tang-gal 20 Juli 2022 di Jakarta Convention Center. APKASI Expo berkolaborasi dengan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang didukung oleh Kemitraan, Koali-si Ekonomi Membumi (KEM), Jurisdictional Collective Action Forum (JCAF) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyelenggarakan Dialog mengusung topik

“Daerah Bangkit Melalui Kemudahan In- vestasi Hijau Indonesia”

Melalui perwakilan pemerintah, mitra organisasi pem-bangunan, serta industri lokal forum Otonomi Expo ini mengupas isu implementasi dan bagaimana kabupat-en dapat mempromosikan komoditas unggulannya le-wat penguatan UMKM serta mendemonstrasikan peran kabupaten untuk mendorong kesuksesan perhelatan Indonesia sebagai tuan rumah G20.

JCAF Dialogue #11 Multistakeholder Collective Action in Achieving SDGs.

INTRODUCTION

The approach at the sub-national level, or jurisdictional level (JA), is currently one of the critical entry points in the integrated landscape approach in economic and environmental development fostered through the participation of various stakeholders across sectors to achieve national sustainable development targets.

The development of collaboration in several pio-neering jurisdictions in the sub-national inspired the parties to come together and establish a jurisdiction collective action forum (JCAF). The JCAF is a month-ly dialogue series for parties from across sectors to share experiences on evidence-based best practices and identify common practical approaches in advanc-ing jurisdictions.

To date, JCAF has facilitated 10 dialogue series on various topics and was attended by more than 18,000 participants from 24 countries.

JCAF’s 11th dialogue this month was held with Philantrophy Indonesia online as part of the Indonesia Philanthropy Festival 2022 (FIFest2022). The speakers share their experiences discussing the priorities of philanthropic ecosystem development strategies correlated with regional prospects at the district/city jurisdiction level. This dialogue was welcomed by the representatives of the government, academics, and philanthropic activists from organizations and corporations at the national and international levels. It is facilitated by the business innovation community. It is attended by the general public who want to share or are interested in learning more about the jurisdictional approach supported by philanthropy in achieving the SDGs targets.

JCAF Dialogue #10 The Future of Indonesia Green Investment: Toward Sustainable Jurisdiction.

EXECUTIVE SUMMARY

Indonesia is paving the way toward a sustainable future by aiming to meet its SDGs target; including NDCs emissions reduction by 29% with its own effort and 41% with international support by 2030. In doing so, the government hopes to promote Green Economy as a strategy to spur sustainable economic growth, while at the same time protecting the environment through Low Carbon and Climate Resilience policies.

The Green Economy is also expected to achieve Indonesia’s goal to escape the middle-income trap before 2045. The low-carbon and climate resilience policies have been incorporated in the National Medium-Term Development Plan (RPJMN) 2020-2024.

The Low Carbon development covers 5 main strategies i.e., Waste Management & Circular Economy; Green Industry Development; Sustainable Energy Development; Low-Carbon Marine & Coastal Areas; and Sustainable Land Recovery. In the meantime, the Climate Resilience focuses on four key sectors: Marine & Coastal Sector; Water Sector; Agricultural Sector; and Health Sector.

JCAF Dialogue #9 Investing in Jurisdictional Sustainability: Roadmap toward Green Prosperity

RINGKASAN

Hutan Indonesia memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi dan unik. Selain itu, hutan Indonesia merupakan penopang kehidupan bagi masyarakat. Sebagai rumah dari hutan tropis ketiga terbesar dunia, hutan Indonesia berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim. Maka, tidak berlebihan jika hutan Indonesia disebut sebagai paru-paru dunia. Oleh karena itu, Indonesia merupakan salah satu aktor kunci dalam pelestarian dan perlindungan hutan guna mengatasi perubahan iklim. Sejak diratifikasinya Paris Agreement di tahun 2016, komitmen Indonesia melalui berbagai upaya menurunkan laju deforestasi membuahkan hasil. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat bahwa pada tahun 2019-2020, Indonesia men-galami penurunan deforestasi sebesar 75.3%. Pencapaian tersebut tentunya merupakan kolaborasi semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, LSM, hingga korporasi. Pendekatan yurisdiksi atau jurisdictional approach mer-upakan salah satu pendekatan strategis yang diterapkan guna mencapai yuris-diksi yang berkelanjutan.

Dalam Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2022 yang bertajuk “Investing in Jurisdictional Sustainability: Roadmap toward Green Prosperity”, Husni Merza (Wakil Bupati Kabupaten Siak) dan Yulhaidir (Bupati Kabupaten Seruyan) memaparkan komitmen, implementasi hingga tantangan-tantan-gan yang dihadapi daerahnya dalam mewujudkan kabupaten lestari melalui pendekatan yurisdiksi.

Komitmen Multi-Pihak Implementasikan SDGs Melalui Pendekatan Yurisdiksi di Tanah Papua

Untuk mengarusutamakan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat yurisdiksi, diperlukan pendekatan khusus yang memungkinkan dukungan pemerintah pusat dan daerah serta mekanisme untuk mengintegrasikan partisipasi lintas sektor dan lanskap yurisdiksi. Untuk itu Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) bersama pemangku kebijakan menyelenggarakan serial webinar bertajuk “Implementasi SDGs Melalui Pendekatan Yurisdiksi: Sebuah Contoh dari Tanah Papua” dengan tujuan memahami tantangan termasuk pengkajian IPTEK dalam melaksanakan kebijakan pemerintah yang mendukung percepatan pembangunan untuk mencapau SDGs di Papua.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) merupakan agenda 2030 dimana kesepakatan antara pemimpin di dunia termasuk Indonesia untuk melakukan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan (berlaku sejak 2016 hingga 2030). Webinar yang ditujukan sebagai media komunikasi lintas sektor dengan berbagai kalangan ini dihadiri oleh para pejabat penting, terdiri dari Menko Marves, Wakil Menteri KLHK, Dirjen Bina Kemendagri, Deputi Bappenas serta tokoh akademis dan ormas dari Papua.

Menurut Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, “Dalam implementasi SDGs perlu komitmen penuh dari pemerintah dan provinsi, hal ini akan mendukung ketahanan Indonesia sebagai tuan rumah G20 2022”.

“Dalam implementasinya, pendekatan yurisdiksi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: keterlibatan multi-stakeholder; pengelolaan lanskap terpadu; tujuan keberlanjutan bersama; dan transparansi dalam pemantauan dan pelaporan” ujar Dr. Ir. Arifin Rudianto MSc, Deputi Menteri Kelautan dan Sumber Daya Alam Bappenas, dalam paparannya.

Pada sesi kesimpulan, Dr.rer.nat. Henderite L. Ohee, M.Si sebagai salah satu tokoh muda Papua menyampaikan; “Modal besar Papua adalah kekayaan SDA-nya, untuk mengelola sumber daya besar tersebut diperlukan SDM handal yang dapat mengawal perecanaan, implementasi dan pengasawasan SDGs. Kemudian dalam melakukan proses tersebut, perlu pelibatan kelompok masyarakat adat juga yang tidak kalah penting mengakomodir nilai nilai masyarakat adat”.

Menjelang penghujung acara, Direktur Eksekutif DIPI Prof. Jatna Supriatna menyampaikan; “Perlunya inovasi yang siap dan dapat diimplementasikan untuk membangun skema pendanaan besar untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, diantaranya alokasi untuk penelitian dan pengembangan dari berbagai pihak”. Kemudian Prof Jatna, juga menyinggung perlu adanya collective action dari seluruh stakeholder untuk saling melengkapi, bekerjasama dalam memanjukan pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan yurisdiksi untuk mencapai target SDGS di tanah Papua.

Protecting nature together through ‘net zero’ action

On April 20, Emil Salim, the first Indonesian environment minister, provoked much discussion at the Indonesia Net Zero Summit 2021 when he insisted that instead of net zero, Indonesia should aim for net minus carbon emissions by 2050. He was responding to the presentation of National Development Planning Minister Suharso Monoarfa, who had mapped out alternative scenarios in which Indonesia could reach net zero by the years 2045, 2050, 2060 and 2070. Notwithstanding the March 2021 Environment and Forestry Ministry announcement that Indonesia would reach net zero by 2070, as the Net Zero Summit indicated, the debate on net zero in Indonesia continues.

Gotong-royong Filantropi untuk Memajukan Yurisdiksi dan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Jurisdiction Collective Action Forum (JCAF)

Jurisdiction Collective Action Forum, Dialogue #8:

Jakarta, 5 April 2022 – Forum Aksi Kolektif Yurisdiksi (JCAF) #1 hingga #7 berturut-turut menghadirkan pihak pemerintah dan perusahaan swasta yang bergerak di sektor komoditas dan kehutanan setiap bulannya untuk mendorong kolaborasi dan memperkuat ekosistem guna mendorong mobilisasi investasi hijau baik di tingkat nasional maupun yurisdiksi. Tujuannya adalah untuk mendorong tercapainya pertumbuhan rendah karbon dan menuju Indonesia yang berkelanjutan (SDGs).

Pendekatan yurisdiksi (JA) adalah pendekatan lanskap terpadu untuk menyelaraskan visi ekonomi, dan lingkungan lintas sektor yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Inisiatif JA saat ini telah berkembang dengan prioritas yang berbeda di masing-masing di tingkat provinsi dan kabupaten baik di Indonesia dan Malaysia untuk menekan laju deforestasi lewat aksi mitigasi, produksi komoditas yang berkelanjutan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dinakhodai pemerintah daerah pendekatan ini mendorong pelibatan multipihak lintas sektoral dengan sinergitas kebijakan, dukungan teknis, pendanaan yang diperlukan pemerintah daerah merealisasikan komitmennya mendorong pertumbuhan

“Yurisdiksi dapat menjadi strategis yang dimanfaatkan para pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong pencapaian SDGs melalui semangat gotong royong. Pendekatan yurisdiksi yang merupakan aksi gotong royong memerlukan komitmen jangka panjang dari berbagai pihak dan berbagai lapisan dalam bentuk koalisi multi pihak yang memiliki tujuan bersama. Prinsip yurisdiksi tersebut selaras prinsip SDGs yang mendorong keterlibatan multi pihak”, ungkap Franky Welirang dalam sambutannya.

Peran filantropi penting untuk mendukung capaian SDGs baik di tingkat nasional maupun pada tingkat daerah. JCAF #8 dilaksanakan untuk memahami upaya filantropi perusahaan di lapangan dan menggali potensi kolaborasi dan memperkuat pencapaian SDGs melalui sektor filantropi. Bersama salah satu mitra JCAF, JCAF #8 dilaksanakan bersama dengan Filantropi Indonesia dan akan membahas tantangan dan peluang untuk memperkuat Kerjasama filantropi, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, dan mengidentifikasi praktik terbaik yang ada dalam memajukan yurisdiksi yang berkelanjutan, dalam mencapai Sustainable Development Goals. Filantropi diakui sebagai salah satu aktor utama pembangunan yang mendukung pencapaian SDGs (Perpres No. 59 Tahun 2017). Sebagai sebuah asosiasi, Filantropi Indonesia, secara aktif mendukung mobilisasi aksi kolektif (gotong-royong), membangun komunitas filantropis yang kuat, mendorong berbagi pelajaran dan praktik terbaik, mengkatalisasi ko-kreasi/kolaborasi semua pemangku kepentingan, dan mendukung inovasi pendanaan untuk dapat mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals.

Salah satu keynote speaker Vivi Yulaswati, Ketua Sekretarian Nasional SDGs mengungkapkan bahwa setiap daerah memiliki kesenjangan yang berbeda dalam pencapaian SDGs. JCAF bisa membantu untuk memetakkan tujuan SDGs yang masih belum banyak diimplementasikan. Dengan demikian diharapkan pencapaian SDGs dapat tepat waktu.

“Indonesia adalah negara dengan World giving index tertinggi di dunia. Ini berarti Indonesia memiliki potensi untuk melakukan kegiatan filantrofi, terlebih karena keberagaman dan budaya gotong-royong yang kita anut. Dengan melakukan kegiatan filantrofi, kita juga melakukan social innovation dalam upaya memperbaiki masalah sosial yang ada dengan lebih proaktif, kolektif, dan terstruktur yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat.” ujar Vivi Yulaswati yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.

“Perlu kita ingat bahwa saat ini pun, kegiatan filantrofi dipengaruhi oleh faktor peraturan atau perundang-undangan, digitalisasi dalam bentuk fund rising platform, dan adanya kolaborasi lintas negara. Pun dari sisi pemerintahan mendorong terjadinya transformasi di bidang sistem kesehatan, perlindungan sosial, transformasi digital, transformasi energi, low carbon development, dan transformasi ekonomi melalui adanya kegiatan filantrofi.” tambah Vivi.

Skema keuangan dalam hal pembiayaan atau permodalan serta peluang investasi hijau untuk mendorong penerapan Yurisdiksi secara intensif telah dibahas. Beragam model bisnis cases telah dicoba untuk menggali apa yang menjadi preferensi pasar dalam pemenuhan kriteria lingkungan, sosial dan tata kelola pemerintah (environment, social and governance-ESG), serta dari sisi investor yang terus menunjukkan minat pada opsi investasi yang berkelanjutan.

Secara khusus JCAF ke 8 menggarisbawahi tiga kegiatan utama yang telah didorong oleh sektor privat terkait pemenuhan perlindungan lingkungan, edukasi dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.

Salah satu pelaksana kegiatan filantropi, Chief of Corporate Affairs Engagement & Sustainability L’Oreal Indonesia Melanie Masriel menggaris bawahi pentingnya value sustainability dalam menjalankan visi dan misinya. “Saat ini Loreal melakukan inisiatif guna mentransformasi lingkungan hidup, memperkuat peran perempuan yang kesemuanya berkontribusi dalam menyelesaikan tantangan di masa depan. L’Oreal menganut paradigma 3P yaitu product, people, dan planet, dimana ketiganya memiliki tujuan supaya mengembangkan diri dan menjaga ekosistem sehingga dapat berkontribusi secara berkelanjutan. Komitmen L’Oreal terbukti dalam program yang berkaitan dengan nyaris seluruh tujuan SDGs”

Lewat program yang berinti pada SDGs, Ketua Yayasan Bakti Barito Fifi Setiawaty Pangestu menunjukkan upaya korporasi mendorong inovasi penguatan agenda iklim. Beberapa fokus utama program yang dimiliki oleh Yayasan Bakti Barito antara lain di bidang edukasi, lingkungan, ekonomi sirkuler, dan sosial. Salah satu program unggulannya berfokus mendukung SDGs nomor 11 dan 12, yakni Plastic Asphalt Road, dimana hingga 2021 sudah sebanyak 37,5 juta kantong plastik yang telah dijadikan campuran aspal untuk membangun jalanan sepanjang 50,8 Km. Melalui program ini juga sudah sebanyak 282 ton sampah plastik yang telah dikelola.

Sedangkan panelis dari perwakilan kepala daerah juga menyambut positif upaya dialog bersama para pihak, secara khusus dengan sektor filantropi serta menggarisbawahi apa yang menjadi prioritas Kabupaten Seruyan.

“Produk komoditas harus dapat dipastikan keberlanjutannya agar mencapai SDGs. Pengalaman Seruyan, masing-masing tema SDGs tidak berdiri sendiri. Pendataan petani, menangani konflik, STDB, sertifikasi, semuanya terhubung satu sama lain. Karena itu, dibutuhkan dukungan multi pihak termasuk pemerintah daerah, investor, serta masyarakat setempat. Dengan adanya gotong royong ini diharapkan dapat jadi pembelajaran kebijakan untuk memperkuat Jurisdictional Approach ke depan” Sambung Bupati Seruyan H Yulhaidir.

Diskusi menggaris bawahi beragam model praktik swasta dalam konteks filantropi telah dilakukan untuk mendukung mencapai tujuan pembangunan SDGs sebagai agenda pembangunan daerah dan nasional, serta menurunkan emisi dan memperkuat ekosistem. Dari perspektif pelaku komoditas, sektor swasta dan petani kecil berbagi tantangan maupun kesempatan dalam pengurangan risiko dengan menetapkan nilai prioritas dari kolaborasi multi-pemangku kepentingan dan menunjukkan untuk beroperasi secara efektif di yurisdiksi. Serial JCAF #8 telah menunjukkan adanya upaya progresif dari berbagai yurisdiksi seperti Siak di Riau, Seruyan di Kalimantan Tengah untuk mendorong tercapainya agenda SDGs dan mendorong kolaborasi lintas pihak, selain filantropi untuk merealisasikan target bersama dari tingkat yurisdiksi hingga nasional

“Bersama-sama kita perlu mendorong dan bergotong-royong dengan berbagai pihak dan memetakan bersama akan apa yang sudah dan belum dilakukan. Dengan demikian kolaborasi dan permodalan dapat berkontribusi luar biasa kepada sekretariat SDGs.” tutup Deputi Baznas RI sekaligus Chairman of the Supervisory Board Filantropi Indonesia, Mohammad Arifin Purwakananta pada penghujung acara JCAF #8.

JCAF Dialogue #8: The Role of Philanthropy to Advance Jurisdiction Sustainability and Sustainable Development Goals

EXECUTIVE SUMMARY

The Government of Indonesia has taken an essential step toward achieving Sustainable Development Goals (SDGs) by issuing Presidential Regulation No. 59/2017. Such commitment was realized by mainstreaming SDGs indicators into National Medium-term Development Plan 2019-2024. Towards national SDGs targets, the government is accelerating the implementation of SDGs through financial mobilization, collaboration, and localizing the SDGs across jurisdictions level. However, the pandemic became a setback for any government, including Indonesia, in their effort to pursue SDGs. Philanthropy funding can support the SDGs’ achievement by integrating SDGs into their programs, collective actions, partnerships, social and environmental innovations, and many more. Therefore, the philanthropic fund can be utilized as one of the sources for funding SDGs. Further, the government is developing an ecosystem to support the SDGs financing through developing Sustainable Financing System, Green Taxonomy, SDGs Bonds, Green Sukuk, and INFF.